- 161 -
II. Dokumen Permohonan Izin Penyelenggaraan Produk Bank
Lanjutan Baru / Permohonan Izin dalam Bentuk Pemberitahuan
Penyelenggaraan Produk Bank Lanjutan Baru / Pendukung
Realisasi Penyelenggaraan Produk Bank Dasar Baru
1)2)
PERMOHONAN IZIN PENYELENGGARAAN PRODUK BANK LANJUTAN
BARU /PEMBERITAHUAN PENYELENGGARAAN PRODUK BANK
LANJUTAN BARU/REALISASI PENYELENGGARAAN PRODUK BANK
DASAR BARU
BANK : ______________________________________________
TAHUN : ______________________________________________
1. Dokumen yang memuat informasi umum mengenai Produk Bank baru,
paling sedikit memuat:
a. nama Produk Bank baru;
b. jenis Produk Bank baru;
c. waktu penyelenggaraan Produk Bank baru;
d. target pasar;
e. rencana/target nilai transaksi pada 1 (satu) tahun pertama; dan
f. informasi mengenai skim, fitur, model bisnis, atau karakteristik
Produk Bank baru.
2. Dokumen yang memuat informasi mengenai manfaat, biaya, dan risiko
Produk Bank baru, paling sedikit memuat:
a. manfaat dan biaya bagi Bank; dan
b. manfaat dan risiko bagi nasabah.
3. Dokumen yang memuat prosedur pelaksanaan (Standard Operating
Procedures) organisasi dan kewenangan untuk menyelenggarakan
Produk Bank baru.
4. Dokumen yang memuat rencana kebijakan dan prosedur terkait dengan
penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan
Terorisme (APU dan PPT).
5. Dokumen yang memuat identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan
pengendalian risiko yang melekat pada Produk Bank baru.
6. Dokumen yang memuat hasil analisis aspek hukum dan aspek
kepatuhan atas Produk Bank baru, termasuk dalam kaitannya dengan
pemenuhan aspek perlindungan konsumen.
7. Dokumen yang memuat penjelasan atas Sistem Informasi Akuntansi (SIA)
termasuk pencatatan akuntansi serta penjelasan tentang keterkaitan SIA
tersebut dengan SIA dan/atau sistem pencatatan akuntansi Bank secara
keseluruhan.